ETIKA KEPERAWATAN
A. LATAR BELAKANG
Keperawatan merupakan suatu profesi
yang sangat menuntut kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada pasien, perawat dituntut untuk
mampu memberikan pelayanan yang memenuhi etika keperawatan, dimana pelayanan
yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan cita-cita yang luhur dan niat
yang murni dan tidak membedakan suku dan ras.
Dalam melaksanakan tugas yang
profesional, para perawat mampu serta ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu
berdasarkan keterampilan yang memenuhi standar serta dengan kesadaran bahwa
pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara
menyeluruh.
Seorang perawat dalam melakukan
Tugasnya selalu penuh dengan banyak resiko, setiap tindakan yang diambil
seorang perawat akan mengakibatkan suatu perubahan dalam hidup seorang pasien.
Pengambilan keputusan yang benar dan
sesuai dengan legal etis keperawatan adalah sesuatu yang sangat penting untuk
di pelajari oleh seorang perawat. Bagaimana seorang perawat harus menghadapi
korban yang meminta untuk melakukan Euthanasia atau aborsi, dan bagaimana
seorang perawat harus mengambil sikap untuk membela dirinya dalam tameng hukum,
semuanya itu akan coba dituangkan dalam tulisan ini.
B. PENGERTIAN
Etika atau ethics berasal dari bahasa
yunani, yaitu “ethos”. Dalam Kamus Lngkap Bahasa Indonesia karangan
Poerwadarminta, ethos diartikan adat, kebiasaan, akhlak, watak perasaan, sikap
atau cara berpikir.
Dari pengertian di atas, dapat
dikatakan bahwa etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana
sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau
prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar. Jadi dalam pengertian
aslinya, apa yang disebutkan dengan baik itu adalah yang sesuai dengan
kebiasaan masyarakat.
Etika memberi keputusan tentang
tindakan yang diharapkan benar-tepat atau bermoral, terlebih dalam profesi
keperawatan. Dimana pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama
perawat dan dasar adanya profesi keperawatan, oleh karena itu etika dalam
penjalanan pelayanan keperawatan sangat diperlukan. Etika keperawatan merupakan
alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan atau dengan kata lain
merupakan suatu ungkapan tentang bagaimana perawat wajib bertingkah laku. Etika
keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan menuntun perawat
dalam praktek sehari-hari.
Berikut akan dibahas lebih lanjut
mengenai prinsip-prinsip etika keperawatan serta isu etik dalam praktik keperawatan
secara lebih terperinci .
C. PRINSIP – PRINSIP ETIKA KEPERAWATAN
1.
Otonomi
Prinsip otonomi
didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat
keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat
sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus
dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap
seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak
secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang
menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat
menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
2.
Beneficience
(Berbuat Baik)
Beneficience berarti,
hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari
kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan
kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan
kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
3.
Justice
(Keadilan)
Keadilan merupakan
prinsip moral berlaku adil untuk semua individu. Tindakan yang dilakukan untuk
semua orang adalah sama. Tindakan yang sama tidak selalu identik, tetapi dalam
hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan
kehidupan seseorang. Dokter dan perawat harus berlaku adil dan tidak berberat
sebelah.
4.
Non
Maleficience
Prinsip ini berarti
tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Johnson (1989)
menyatakan bahwa prinsip tidak melukai orang lain berbeda dan lebih keras
daripada prinsip untuk berlaku baik.
Tindakan dan pengobatan
harus berpedoman “primum non nocere” (yang paling utama adalah jangan
merugikan) tidak melukai,tidak menimbulkan bahaya,cidera bagi orang lain atau
klien. Prinsip tidak melukai orang lain,berbeda dan lebih keras dari pada
prinsip untuk melakukan yang terbaik. Resiko fisik,psikologis maupun sosial
akibat tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.
5.
Moral
Right
Moralitas menyangkut
apa yang benar dan salah pada perbuatan, sikap dan sifat. Tanda utama adanya
masalah moral, adalah bisikan hati nurani atau timbulnya perasaan bersalah,
malu, tidak tenang, dan tidak damai dihati.
Standar moral
dipengaruhi oleh ajaran, agama, tradisi, norma kelompok, atau masyarakat dimana
ia dibesarkan.
6.
Nilai
dan Norma Masyarakat
Nilai-nilai (values)
adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar
atau pegangan yang mengarah pada sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai dalam
suatu organisasi adalah rentang nilai-nilai yang dianggap penting dan sering
diartikan sebagai perilaku personal. Values (nilai-nilai) yang idealsatau
idaman, konsep yang sangat berharga bagi seseorang yang dapat memberikan arti
dalam hidupnya.avlues merupakan sesuatu yang berharga bagi seseorang, dan bisa
mempengaruhi persepsi,motivasi,pilihan dan keputusannya.
Salary dan McDonnel (1989), values yang di sadari
menjadi pengendali internal seseorang adn bertingkah, membuat pilihan dan keputusan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Bertens,
K.2001. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
·
Ismani,
Nila. 2001. Etika Keperawatan. Jakarta :
Widya Medika
·
Notoatmodjo,
Soekidjo. 2010. Etika dan Hukum Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta
·
Weitzel,
marlene. 1984. Dasar-dasar ilmu keperawatan. Jakarta : Gunung Agung
·
Roper,
nancy. 1996. Prinsip-prinsip keperawatan. Yogyakarta : Abdi Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar