Selasa, 12 Maret 2013

ETIKA KEPERAWATAN




ETIKA KEPERAWATAN
 
A.      LATAR BELAKANG

Keperawatan merupakan suatu profesi yang sangat menuntut kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada pasien, perawat dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang memenuhi etika keperawatan, dimana pelayanan yang diberikan oleh perawat selalu berdasarkan cita-cita yang luhur dan niat yang murni dan tidak membedakan suku dan ras.
Dalam melaksanakan tugas yang profesional, para perawat mampu serta ikhlas memberikan pelayanan yang bermutu berdasarkan keterampilan yang memenuhi standar serta dengan kesadaran bahwa pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari upaya kesehatan secara menyeluruh.
Seorang perawat dalam melakukan Tugasnya selalu penuh dengan banyak resiko, setiap tindakan yang diambil seorang perawat akan mengakibatkan suatu perubahan dalam hidup seorang pasien.
Pengambilan keputusan yang benar dan sesuai dengan legal etis keperawatan adalah sesuatu yang sangat penting untuk di pelajari oleh seorang perawat. Bagaimana seorang perawat harus menghadapi korban yang meminta untuk melakukan Euthanasia atau aborsi, dan bagaimana seorang perawat harus mengambil sikap untuk membela dirinya dalam tameng hukum, semuanya itu akan coba dituangkan dalam tulisan ini.

B.      PENGERTIAN

Etika atau ethics berasal dari bahasa yunani, yaitu “ethos”. Dalam Kamus Lngkap Bahasa Indonesia karangan Poerwadarminta, ethos diartikan adat, kebiasaan, akhlak, watak perasaan, sikap atau cara berpikir.
Dari pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang menyangkut aturan-aturan atau prinsip-prinsip yang menentukan tingkah laku yang benar. Jadi dalam pengertian aslinya, apa yang disebutkan dengan baik itu adalah yang sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Etika memberi keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-tepat atau bermoral, terlebih dalam profesi keperawatan. Dimana pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya profesi keperawatan, oleh karena itu etika dalam penjalanan pelayanan keperawatan sangat diperlukan. Etika keperawatan merupakan alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan atau dengan kata lain merupakan suatu ungkapan tentang bagaimana perawat wajib bertingkah laku. Etika keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan menuntun perawat dalam praktek sehari-hari.
Berikut akan dibahas lebih lanjut mengenai prinsip-prinsip etika keperawatan serta isu etik dalam praktik keperawatan secara lebih terperinci .

C.      PRINSIP – PRINSIP ETIKA KEPERAWATAN
1.          Otonomi
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.

2.          Beneficience (Berbuat Baik)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.

3.          Justice (Keadilan)
Keadilan merupakan prinsip moral berlaku adil untuk semua individu. Tindakan yang dilakukan untuk semua orang adalah sama. Tindakan yang sama tidak selalu identik, tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Dokter dan perawat harus berlaku adil dan tidak berberat sebelah.

4.          Non Maleficience
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Johnson (1989) menyatakan bahwa prinsip tidak melukai orang lain berbeda dan lebih keras daripada prinsip untuk berlaku baik.
Tindakan dan pengobatan harus berpedoman “primum non nocere” (yang paling utama adalah jangan merugikan) tidak melukai,tidak menimbulkan bahaya,cidera bagi orang lain atau klien. Prinsip tidak melukai orang lain,berbeda dan lebih keras dari pada prinsip untuk melakukan yang terbaik. Resiko fisik,psikologis maupun sosial akibat tindakan dan pengobatan yang akan dilakukan hendaknya seminimal mungkin.

5.          Moral Right
Moralitas menyangkut apa yang benar dan salah pada perbuatan, sikap dan sifat. Tanda utama adanya masalah moral, adalah bisikan hati nurani atau timbulnya perasaan bersalah, malu, tidak tenang, dan tidak damai dihati.
Standar moral dipengaruhi oleh ajaran, agama, tradisi, norma kelompok, atau masyarakat dimana ia dibesarkan.

6.          Nilai dan Norma Masyarakat
Nilai-nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap/perilaku seseorang. Sistem nilai dalam suatu organisasi adalah rentang nilai-nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal. Values (nilai-nilai) yang idealsatau idaman, konsep yang sangat berharga bagi seseorang yang dapat memberikan arti dalam hidupnya.avlues merupakan sesuatu yang berharga bagi seseorang, dan bisa mempengaruhi persepsi,motivasi,pilihan dan keputusannya.
Salary  dan McDonnel (1989), values yang di sadari menjadi pengendali internal seseorang adn bertingkah, membuat pilihan dan keputusan.


DAFTAR PUSTAKA
·         Bertens, K.2001. Etika. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
·         Ismani, Nila. 2001. Etika  Keperawatan. Jakarta : Widya Medika
·         Notoatmodjo, Soekidjo. 2010. Etika dan Hukum Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta
·         Weitzel, marlene. 1984. Dasar-dasar ilmu keperawatan. Jakarta : Gunung Agung
·         Roper, nancy. 1996. Prinsip-prinsip keperawatan. Yogyakarta : Abdi Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar